![]() |
| Sekretaris Komisi D DPRD Sintang, Jimi Manopo. (Foto:tim) |
Sekretaris Komisi D DPRD Sintang, Jimi Manopo, menegaskan bahwa persoalan ini menjadi perhatian serius pihaknya. Ia menyebutkan bahwa pencemaran yang terjadi telah merusak aliran sungai yang selama ini menjadi sumber utama kehidupan masyarakat setempat, baik untuk kebutuhan sehari-hari maupun aktivitas ekonomi.
Menurut Jimi, langkah turun langsung ke lapangan merupakan bentuk komitmen DPRD dalam memastikan kondisi sebenarnya serta mengumpulkan data dan fakta yang akurat. Hal ini penting agar penanganan yang dilakukan nantinya benar-benar tepat dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
“DPRD Sintang, khususnya Komisi D, akan melihat langsung persoalan ini. Kami memastikan dalam waktu dekat akan turun ke lokasi untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran tersebut,” ujarnya pada Selasa, 7 April 2026.
Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak ingin persoalan ini berlarut-larut tanpa kejelasan, mengingat dampaknya yang cukup luas bagi masyarakat. Selain mencemari lingkungan, kondisi ini juga berpotensi mengganggu kesehatan warga serta merusak ekosistem yang ada di sekitar aliran sungai.
Komisi D DPRD Sintang juga berencana untuk berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan adanya langkah penanganan yang cepat dan tepat. Tidak hanya itu, pihak perusahaan juga akan dimintai klarifikasi terkait dugaan kebocoran limbah tersebut.
DPRD berharap permasalahan pencemaran lingkungan di wilayah Kecamatan Ketungau Hulu dapat segera diatasi. Selain itu, kejadian ini diharapkan menjadi perhatian bagi semua pihak agar lebih memperhatikan aspek lingkungan dalam setiap aktivitas usaha, demi menjaga keberlanjutan hidup masyarakat dan kelestarian alam di Kabupaten Sintang. (TIM)
.jpeg)