![]() |
| Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Juni. (Foto:tim) |
Juni menjelaskan bahwa penerapan WFH dapat menjadi salah satu solusi adaptif dalam meningkatkan efektivitas kerja, terutama pada sektor-sektor tertentu yang memungkinkan pekerjaan dilakukan secara daring atau jarak jauh. Dengan pengaturan yang tepat, ia menilai produktivitas ASN tetap dapat terjaga meskipun tidak selalu bekerja secara tatap muka di kantor.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa penerapan sistem kerja tersebut harus tetap diiringi dengan pengawasan yang baik agar tidak mengurangi kualitas pelayanan publik. Disiplin kerja, tanggung jawab, serta capaian kinerja harus tetap menjadi prioritas utama yang tidak boleh diabaikan.
“WFH ini memang langkah yang baik, terutama dalam mendukung efisiensi energi dan memberikan fleksibilitas bagi ASN. Namun yang paling penting adalah bagaimana produktivitas dan kedisiplinan tetap dijaga,” ujar Juni. Sabtu (4/4/26).
Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan penerapan WFH sangat bergantung pada komitmen masing-masing pegawai dalam menjalankan tugasnya. Oleh karena itu, diperlukan sistem evaluasi yang jelas agar kinerja ASN tetap terukur dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, Juni berharap kebijakan ini dapat diterapkan secara selektif dan proporsional sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi di Kabupaten Sintang. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal tanpa mengurangi efektivitas kerja birokrasi.
Ia juga menekankan bahwa inovasi dalam sistem kerja seperti WFH harus menjadi bagian dari upaya modernisasi birokrasi di Kalimantan Barat. Dengan pengelolaan yang baik, kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih efisien, adaptif, dan tetap berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. (TIM)
