GH Bala Resmi Kukuhkan Forum DAS Sintang Periode 2025-2029

Editor: Redaksi author photo

Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, mengukuhkan anggota Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Kabupaten Sintang periode 2025-2029. (Foto:tim)
SINTANG, (senentang) – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, mengukuhkan anggota Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Kabupaten Sintang periode 2025-2029 sekaligus membuka Kick Off Meeting Forum DAS di Pendopo Bupati Sintang, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bappeda Kabupaten Sintang Kurniawan serta seluruh anggota Forum DAS yang terdiri dari unsur organisasi perangkat daerah (OPD), akademisi, lembaga swadaya masyarakat (NGO), dunia usaha, dan pemerhati lingkungan.

Dalam sambutannya, Bupati Gregorius Herkulanus Bala menegaskan bahwa pengelolaan daerah aliran sungai memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan lingkungan, keberlanjutan sumber daya air, ketahanan pangan, pengendalian banjir, serta perlindungan kawasan hulu dan hilir secara terpadu.

Menurutnya, Kabupaten Sintang yang memiliki wilayah sungai dan kawasan hutan yang luas memikul tanggung jawab besar untuk memastikan pengelolaan DAS dilakukan secara terencana, kolaboratif, dan berkelanjutan.

“Pembentukan Forum DAS Kabupaten Sintang merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Sintang dalam memperkuat koordinasi lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan,” ujar Bala.

Ia menjelaskan, keberadaan Forum DAS telah diatur dalam Peraturan Bupati Sintang Nomor 28 Tahun 2025 tentang Forum Koordinasi Daerah Aliran Sungai. Regulasi tersebut menegaskan bahwa Forum DAS menjadi wadah koordinasi, konsultasi, sinergi, dan komunikasi berbagai pihak dalam pengelolaan DAS di Kabupaten Sintang.

Dengan telah dikukuhkannya kepengurusan Forum DAS, Bala berharap seluruh unsur yang tergabung mampu menjadi kekuatan bersama dalam menghadapi berbagai tantangan lingkungan yang dihadapi Kabupaten Sintang.

“Forum ini terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan pemerhati lingkungan. Saya berharap komposisi ini benar-benar menjadi kekuatan bersama dalam menjawab berbagai tantangan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Sintang,” katanya.

Bala menilai berbagai persoalan lingkungan seperti banjir, sedimentasi sungai, degradasi lahan, penurunan kualitas air, hingga perubahan tata guna lahan memerlukan penanganan yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Karena itu, pengelolaan DAS tidak dapat dilakukan secara sektoral, melainkan harus melalui pendekatan kolaboratif dan partisipatif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya air,” jelasnya.

Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sintang dalam mendorong pembangunan berkelanjutan melalui berbagai kebijakan yang mendukung pengelolaan lingkungan hidup, rehabilitasi kawasan kritis, konservasi sumber daya air, serta penguatan kelembagaan masyarakat dalam menjaga kelestarian daerah aliran sungai.

Melalui Forum DAS yang telah terbentuk, diharapkan sinergi antar-pemangku kepentingan semakin kuat sehingga upaya pelestarian lingkungan dan pengelolaan sumber daya air di Kabupaten Sintang dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. (tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini