![]() |
| Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Indra Subekti. (Foto:dok.tim) |
Meski demikian, politisi dari Partai NasDem itu menegaskan bahwa penerapan WFH harus tetap memperhatikan kualitas pelayanan publik dan kinerja aparatur pemerintahan. Ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak justru menghambat layanan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Pada prinsipnya kami di DPRD mendukung kebijakan ini sebagai bagian dari upaya efisiensi. Namun yang paling penting adalah memastikan pelayanan publik tidak terganggu. Sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat harus tetap berjalan optimal,” ujar Indra saat dikonfirmasi pada Rabu, 1 April 2026.
Menurutnya, penerapan WFH dapat menjadi solusi untuk mengurangi beban operasional, termasuk penggunaan energi dan biaya transportasi. Namun, ia menilai perlu adanya pengaturan yang jelas serta pengawasan yang ketat agar produktivitas ASN tetap terjaga.
Indra juga menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur pendukung, seperti sistem digital dan teknologi informasi, agar pelaksanaan WFH dapat berjalan efektif. Tanpa dukungan tersebut, dikhawatirkan kinerja ASN justru menurun dan berdampak pada kualitas layanan publik.
Selain itu, ia menyarankan agar instansi pemerintah melakukan evaluasi secara berkala terhadap penerapan kebijakan ini. Evaluasi diperlukan untuk memastikan bahwa tujuan efisiensi benar-benar tercapai tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat.
“Kebijakan ini harus fleksibel dan bisa disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Jika ada sektor yang tidak memungkinkan untuk WFH, maka harus tetap bekerja dari kantor demi menjaga pelayanan,” tambahnya.
Ia juga mengajak seluruh ASN untuk tetap menjaga profesionalisme dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas, baik saat bekerja dari kantor maupun dari rumah. Menurutnya, disiplin kerja menjadi kunci utama keberhasilan implementasi kebijakan ini.
Dengan dukungan DPRD, diharapkan kebijakan WFH bagi ASN dapat berjalan secara seimbang antara efisiensi anggaran dan kualitas pelayanan publik, sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sintang. (TIM)
