Pansus I DPRD Sintang Bahas Dua Raperda Strategis Bersama OPD dan Wakil Bupati

Editor: Redaksi author photo

Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Sintang. (Foto:tim)
SINTANG, SN – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Sintang menggelar rapat kerja guna membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai strategis bagi pembangunan daerah. Kedua raperda tersebut meliputi perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Raperda mengenai Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal.

Kegiatan rapat kerja ini dilaksanakan pada Senin, 6 April 2026, bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Sintang. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus I, Toni, yang memandu jalannya diskusi bersama para peserta yang hadir.

Dalam upaya memperdalam materi pembahasan, Pansus I turut menghadirkan sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta instansi terkait. Kehadiran mereka dinilai penting untuk memberikan masukan teknis maupun substansi terhadap kedua raperda yang tengah dibahas, sehingga regulasi yang dihasilkan nantinya benar-benar matang dan implementatif.

Selain itu, rapat kerja tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, yang turut memberikan pandangan dari sisi pemerintah daerah. Kehadirannya menunjukkan adanya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Pembahasan perubahan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah difokuskan pada penyesuaian kebijakan fiskal daerah agar lebih optimal dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Sementara itu, Raperda tentang ketenagakerjaan diarahkan untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja lokal serta memberikan peluang yang lebih besar bagi masyarakat daerah untuk terlibat dalam dunia kerja.

Ketua Pansus I menegaskan bahwa kedua raperda ini memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Sintang. Oleh karena itu, pembahasannya dilakukan secara serius dengan melibatkan berbagai pihak agar menghasilkan regulasi yang berkualitas.

Melalui rapat kerja ini, DPRD berharap kedua raperda tersebut dapat segera diselesaikan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendorong kemajuan pembangunan di Kalimantan Barat.(TIM)

Share:
Komentar

Berita Terkini