Rudy Andryas Soroti Kerusakan Jalan Provinsi Menuju Serawai, Warga Terpaksa Gunakan Jalur Alternatif Bertahun-tahun

Editor: Redaksi author photo

Rudy Andryas. (Foto:tim)
SINTANG, SN – Anggota DPRD Kabupaten Sintang dari daerah pemilihan Serawai–Ambalau, Rudy Andryas, mengungkapkan kondisi memprihatinkan terkait kerusakan jalan provinsi yang menghubungkan wilayah menuju Serawai. Ia membenarkan bahwa infrastruktur jalan tersebut telah lama mengalami kerusakan parah hingga mengganggu aktivitas masyarakat.

Menurut Rudy, kondisi jalan yang rusak tidak hanya menyulitkan mobilitas warga, tetapi juga berdampak langsung pada perekonomian masyarakat setempat. Ia menyebutkan bahwa akibat kerusakan tersebut, warga terpaksa menggunakan jalur alternatif selama kurang lebih lima tahun terakhir untuk dapat beraktivitas dan menjangkau wilayah lain.

“Memang benar, kondisi jalan provinsi menuju Serawai sudah lama rusak. Masyarakat bahkan harus mencari jalur lain sebagai alternatif, dan itu sudah berlangsung sekitar lima tahun,” ujar Rudy Andryas. Rabu (4/4/26).

Ia menjelaskan bahwa jalur alternatif yang digunakan warga pun tidak sepenuhnya layak, sehingga perjalanan menjadi lebih jauh, memakan waktu, serta meningkatkan biaya transportasi. Kondisi ini tentu menjadi beban tambahan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang bergantung pada akses jalan untuk kegiatan ekonomi seperti distribusi hasil pertanian dan perdagangan.

Rudy juga menegaskan bahwa perbaikan jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah provinsi, sehingga diperlukan perhatian serius agar permasalahan ini segera ditangani. Ia berharap adanya langkah konkret dari pemerintah terkait untuk memperbaiki infrastruktur tersebut demi kelancaran aktivitas masyarakat.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa akses jalan yang memadai sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di wilayah pedalaman seperti Serawai–Ambalau di Kabupaten Sintang. Tanpa infrastruktur yang baik, upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat akan sulit tercapai.

Rudy berharap ke depan pemerintah provinsi dapat segera mengalokasikan anggaran untuk perbaikan jalan tersebut. Dengan demikian, masyarakat tidak lagi harus bergantung pada jalur alternatif yang terbatas dan berisiko, serta dapat kembali menikmati akses transportasi yang layak di wilayah Kalimantan Barat. (TIM)

Share:
Komentar

Berita Terkini