Pansus I DPRD Sintang Bahas Retribusi Baru Sawit untuk Dongkrak PAD

Editor: Redaksi author photo

DPRD Kabupaten Sintang, Ketua Pansus I, Toni. (Foto:tim)
SINTANG, (SN) – DPRD Kabupaten Sintang melalui Panitia Khusus (Pansus) I saat ini tengah menyusun dan mengkaji rencana penerapan retribusi baru di sektor perkebunan kelapa sawit. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah tantangan fiskal yang dihadapi dalam beberapa waktu terakhir.

Ketua Pansus I, Toni, menjelaskan bahwa munculnya gagasan tersebut tidak terlepas dari kondisi berkurangnya Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Penurunan tersebut, menurutnya, memaksa pemerintah daerah untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menggali sumber-sumber pendapatan baru yang sah dan tidak memberatkan masyarakat.

Ia menyebutkan bahwa sejak tahun sebelumnya, pemerintah pusat telah melakukan penyesuaian terhadap alokasi TKD yang berdampak langsung pada kemampuan keuangan daerah. Oleh karena itu, daerah diberikan ruang untuk mengembangkan potensi lokal guna menutup kekurangan tersebut.

“Sejak tahun lalu memang terjadi pengurangan TKD dari pemerintah pusat. Kondisi ini mendorong daerah untuk mencari alternatif sumber pendapatan melalui berbagai inovasi,” ujar Toni. Rabu (8/4/2026).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sektor perkebunan kelapa sawit dipilih karena memiliki potensi besar di wilayah Kabupaten Sintang. Dengan luasnya areal perkebunan serta tingginya aktivitas produksi dan distribusi, sektor ini dinilai mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap kas daerah apabila dikelola dengan baik.

Meski demikian, Toni memastikan bahwa rencana penerapan retribusi tersebut masih dalam tahap pembahasan dan kajian mendalam. Pansus I terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan pelaku usaha, agar kebijakan yang dihasilkan nantinya tetap mengacu pada regulasi yang berlaku serta mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi.

DPRD juga menekankan pentingnya transparansi dan kehati-hatian dalam merumuskan kebijakan ini. Harapannya, retribusi yang dirancang tidak hanya mampu meningkatkan PAD, tetapi juga tetap menjaga iklim usaha yang kondusif serta mendukung kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Barat. (ay).

Share:
Komentar

Berita Terkini